BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Guru merupakan salah satu komponen
manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan dalam usaha
pembentukan sumber daya manusia yang berpotensi dibidang pembangunan. Oleh
karena itu guru harus berperan aktif dan menempatkan diri sebagai tenaga
profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang dengan
arti kata setiap guru harus dapat melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya
dalam rangka membawa siswanya kepada suatu kedewasaan atau taraf kematangan
tertentu, sekaligus pencapaian tujuan pendidikan.
Guru sebagai tenaga pendidik dengan
sendirinya berkewajiban menjadikan dirinya sebagai tenaga yang profesional
yaitu guru yang memiliki keterampilan, keahlian, dan kemampuan yang tinggi serta
memiliki wawasan yang luas tentang pendidikan. Sehingga bisa menciptakan
kondisi yang menyenangkan dalam proses belajar mengajar.
Guru di sekolah merupakan figur atau tokoh utama
yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh memberikan kemampuan
dasar tentang pendidikan dan meningkatkan kualitas peserta didik. Zakiah
Darajat dkk, mengemukakan bahwa tugas guru Agama mencakup, pertama tugas
pengajaran atau guru sebagai pengajar, ke dua tugas bimbingan atau penyuluhan
atau guru sebagai pembimbing dan pemberi bimbingan dan ke tiga tugas
administrasi atau guru sebagai pemimpin manajer kelas.
Oleh karena itu guru sangat berperan
dalam pendidikan di sekolah yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan
pertolongan kepada siswa dalam mengembangkan dirinya. Sedangkan mengembangkan
potensi diri adalah salah satu tujuan dari pendidikan.
Bohar Soeharto menyebutkan tiga hal
mengenai disiplin, yakni disiplin sebagai latihan, disiplin sebagai hukuman dan
disiplin sebagai alat pendidikan:
1.
Disiplin sebagai latihan untuk
menuruti kemauan seseorang, ”melatih untuk menurut” berarti jika seseorang
memberi perintah, orang lain akan menuruti itu.
2.
Disiplin sebagai hukuman. Hukuman
itu sebagai upaya mengeluarkan yang jelek dari diri orang lain menjadi baik.
3.
Disiplin sebagai alat untuk
mendidik. Seorang anak memiliki potensi untuk berkembang melalui interaksi
dengan lingkungan untuk mencapai tujuan realisasi dirinya. Dalam interaksi
tersebut anak belajar tentang nilai-nilai sesuatu. Proses belajar dengan
lingkungan yang di dalamnya terdapat nilai-nilai tertentu telah membawa
pengaruh dan perubahan perilakunya.
Dari uraian di atas dapat diambil
kesimpulan bahwa disiplin merupakan suatu alat pendidikan yang efektif,
sehingga dengan adanya disiplin tersebut proses belajar mengajar berjalan
dengan baik dan lancar, tanpa adanya gangguan dan hambatan. Sebab dengan
disiplin hal-hal yang memungkinkan dapat menganggu atau menghambat kelancaran
proses belajar mengajar dapat diatasi. Perbuatan disiplin bukan saja dalam
menepati janji menggunakan waktu dengan baik, mematuhi peraturan, berbuat dan
bersikap.
Menurut Abu
Ahmadi dan Widodo Supriyono
disiplin berasal dari bahasa Yunani,
yaitu disciplus yang artinya murid
mengikuti guru.
Dapat dipahami bahwa disiplin siswa
adalah kepatuhan dan ketundukan siswa dalam mematuhi segala peraturan yang
telah ditetapkan ditentukan oleh guru, baik di dalam sekolah maupun di luar
sekolah.
Dengan adanya peraturan yang ditetapkan
oleh sekolah siswa secara tidak langsung bersedia untuk tunduk dan patuh
terhadap peraturan tersebut, dengan demikian dapat mengontrol tingkah laku dari
para siswa tersebut supaya dapat belajar dengan baik.
Begitu pentingnya arti disiplin dalam
proses pembelajaran, serta dalam ajaran Islam juga sangat menganjurkan kepada
manusia untuk hidup disiplin, maka sudah merupakan keharusan bagi guru untuk
menegakan disiplin dalam proses belajar mengajar.
Untuk mendapatkan hasil belajar yang memuaskan tentu
tidak terlepas dari sikap disiplin yang diterapkan oleh guru kepada siswa, baik
disiplin dalam belajar maupun disiplin terhadap peraturan yang berlaku di sekolah
tersebut. Semua ini akan dapat berhasil apabila guru dapat mendisiplinkan diri
dalam tugas dan tanggung jawabnya. Di samping itu disiplin merupakan kunci dari
keberhasilan.
Mengingat begitu pentingnya arti disiplin dalam
belajar, serta ajaran Islam yang sangat menganjurkan kepada manusia untuk hidup
disiplin, maka sudah merupakan keharusan bagi guru untuk menegakkan disiplin
dalam proses pembelajaran, QS. An-Nisa’:138
ÎÅe³o0 tûüÉ)Ïÿ»uZßJø9$# ¨br'Î/ öNçlm; $¹/#xtã $¸JÏ9r& ÇÊÌÑÈ
“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan
mendapat siksaan yang pedih,”
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa salah satu
dari bentuk penegakan disiplin itu adalah dengan jalan memberi teguran, nasehat
terhadap pelanggaran yang tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam.
Belajar
adalah perubahan tingkah laku seseorang berkat adanya pengalaman. Perubahan
tingkah laku tersebut meliputi perubahan keterampilan, kebiasaan, sikap,
pengetahuan dan apresiasi, sedangkan yang dimaksud dengan pengalaman dalam
proses belajar tidak lain adalah interaksi antara individu dengan lingkungan. Dari
uraian di atas dapat penulis simpulkan bahwa belajar adalah suatu proses atau
perubahan tingkah laku dari yang jelek ke arah yang lebih baik.
Pembelajaran Agama Islam itu sendiri, sepertihalnya
pembelajaran lainnya juga menuntut sebuah proses yang baik hingga tercapainya
tujuan dari pembelajaran tersebut. Sehingga pada akhirnya siswa mengalami
perubahan yang bersifat positif dalam arti pemahaman dan pengamalan Agama Islam
dalam lingkungan sekolah dan masyarakat.
Sedangkan mengajar merupakan suatu proses yang
kompleks. Tidak hanya sekedar menyampaikan imformasi dari guru kepada siswa
melainkan banyak kegiatan maupun tindakan yang harus dilakukan.
Menyampaikan ilmu pengetahuan tersebut terlihat
dalam proses pembelajaran yang mana dalam proses pembelajaran tersebut guru
memegang peran yang sangat penting demi tercapainya tujuan pembelajaran.
Mengajar bagi guru memang bukan pekerjaan yang
mudah, bahkan bisa dikatakan rumit karena mengajar bukan saja seorang guru
harus tahu banyak tentang murid-muridnya dan proses belajar mengajar di kelas,
yang meliputi mendesain bahan pelajaran, memberikan tugas, menilai hasil belajar
dan sekaligus menegakkan disiplin dan melakukan kegiatan.
Setiap sekolah menerapkan sikap disiplin pada anak
didiknya, seperti disiplin terhadap waktu, disiplin dalam belajar, disiplin
terhadap berpakaian maupun disiplin terhadap semua peraturan yang telah
ditetapkan oleh sekolah tersebut.
Firman Allah dalam surat al-ma’un 4:
×@÷uqsù ú,Íj#|ÁßJù=Ïj9 ÇÍÈ tûïÏ%©!$# öNèd
`tã öNÍkÍEx|¹ tbqèd$y
ÇÎÈ
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu)
orang-orang yang lalai dari shalatnya,”
Pada dasarnya Agama mengajarkan umatnya untuk
disiplin dalam beribadah, terutama pada ibadah salat, yang mana ibadah salat
itu dituntut dikerjakan diawal waktu, ini merupakan dasar bagi umat Islam untuk
disiplin waktu.
untuk itu
guru Agama juga dituntut untuk mengajarkan atau membiasakan disiplin di sekolah
maupun, di luar sekolah. Alasan penulis memilih guru PAI, karena guru PAI yang
lebih dibebani untuk membentuk akhlak siswa ke arah yang lebih baik
dibandingkan dengan guru lain.
Berdasarkan observasi yang penulis lakukan pada
tanggal 20 April 2010 yang mana penulis melihat bahwasannya dari beberapa guru
bidang studi yang ada di sekolah tersebut, penulis melihat dari fenomena yang
ada di lapangan guru PAI lah yang kurang menerapkan disiplin pada siswa, hal tersebut dibuktikan dengan:
1.
Ketika proses
pembelajaran Agama Islam (Alqur’an, Keimanan, Akhlak, Fiqih Ibadah, berlangsung
mereka lebih suka meribut.
2.
Sering terlambat
datang ke sekolah.
3.
Keluar masuk
kelas tanpa menghiraukan kehadiran guru PAI, sehingga mengganggu proses
pembelajaran. Seharusnya selama proses pembelajaran siswa berkonsentrasi, tenang
dan tidak meribut.
4.
Tidak
terlihatnya keantusiasan siswa saat mengikuti pelajaran. Selama melakukan
observasi penulis melihat kurangnya respon dan kurangnya perhatian guru kepada
siswa karena guru sibuk menyampaikan pelajaran Agama Islam (Alqur’an, Akhlak,
Fiqih Ibadah, Sejarah ).
5.
Terlambat masuk
kelas setelah jam istrahat.
Beranjak dari latar belakang permasalahan tersebut,
penulis ingin meneliti lebih lanjut dengan judul ” Upaya Guru PAI Menerapkan Disiplin pada Siswa dalam Mata Pelajaran
Agama Islam di SMAN 1 Salimpaung Kec. Salimpaung Kab. Tanah Datar. “
B. Identifikasi
Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, identifikasi
masalah yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu:
1.
Bagaimana Upaya
yang dilakukan guru PAI untuk menerapkan disiplin terhadap siswa meribut dalam
mata pelajaran Agama Islam di SMAN 1 Salimpaung.
2.
Bagaimana Upaya
yang dilakukan guru PAI untuk menerapkan disiplin terhadap siswa yang terlambat
masuk kelas dalam mata pelajaran Agama Islam di SMAN 1 Salimpaung.
3.
Bagaimana Upaya
guru PAI untuk menerapkan disiplin terhadap siswa yang keluar masuk waktu proses pembelajaran pada mata pelajaran
Agama Islam di SMAN 1 Salimpaung.
4.
Bagaimana Upaya
guru PAI untuk menerapkan disiplin terhadap siswa yang sering datang terlambat
waktu proses pembelajaran pada mata pelajaran Agama Islam di SMAN 1 Salimpaung.
5.
Bagaimana upaya
guru PAI untuk menerapkan disiplin terhadap siswa atau siswi berpakaian tidak
sesuai dengan aturan atau tata tertib sekolah dan aturan Agama Islam.
C. Batasan dan
Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah di
atas, maka penelitian ini penulis batasi sebagai berikut:
1.
Bagaimana upaya
yang dilakukan oleh guru PAI dalam menerapkan disiplin dalam mengatasi siswa
meribut waktu proses pembelajaran pada mata pelajaran Agama Islam.
2.
Bagaimana upaya
guru PAI dalam menerapkan disiplin dalam mengatasi siswa yang sering keluar
masuk waktu proses pembelajaran pada mata pelajaran Agama Islam.
3.
Bagaimana upaya
guru PAI dalam menerapkan disiplin dalam mengatasi siswa yang sering datang
terlambat waktu proses pembelajaran pada mata pelajaran Agama Islam.
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam skripsi
ini adalah bagaimana upaya yang dilakukan guru PAI menerapkan disiplin pada
siswa dalam mata pelajaran Agama Islam di SMAN 1 Salimpaung, Kec. Salimpaung,
Kab. Tanah Datar.
D. Definisi Operasional
Untuk menghindari supaya tidak terjadi kesalah
pahaman terhadap judul yang dimaksud dalam proposal ini, maka perlu dikemukakan
beberapa istilah sebagai berikut:
Upaya
guru adalah usaha
atau ikhtiar yang dilakukan orang (yang profesinya mengajar) untuk mencapai
suatu maksud.
Yang penulis maksud upaya guru di sini adalah bagaimana cara atau
langkah-langkah yang dilakukan oleh guru PAI dalam menerapkan disiplin pada mata pelajaran Agama Islam di SMAN 1
Salimpaung Kec. Salimpaung Kab. Tanah Datar.
Disiplin
adalah tata tertib, ketaatan. Adapun
yang penulis maksud dengan menerapkan disiplin disini adalah bagaimana upaya
guru PAI dalam menerapkan disiplin terhadap siswa dalam mata pelajaran Agama
Islam.
Siswa
adalah
murid (terutama tingkat sekolah dasar dan menengah) atau pelajar. Siswa yang penulis maksud adalah peserta didik yang
sedang mengikuti pendidikan di SMAN 1 Salimpaung.
Mata
pelajaran Agama Islam adalah Al Qur’an, Keimanan, Akhlak , Fiqih Ibadah dan Tarikh
(sejarah). Yang penulis maksud
dengan mata pelajaran Agama Islam di sini adalah suatu mata pelajaran yang di
pelajari di SMAN 1 Salimpaung. Dengan belajar mata pelajaran Agama Islam
mudah-mudahan bisa memperbaiki perilaku seseorang khususnya peserta didik baik
yang kurang disiplin terhadap waktu maupun disiplin terhadap tata tertib.
Jadi secara keseluruhan maksud dari judul ini adalah
bagaimana upaya guru PAI menerapkan disiplin pada siswa dalam mata pembelajaran Agama Islam di SMAN1
Salimpaung.
E. Tujuan Penelitian
1.
Untuk
mendiskripsikan bagaimana cara atau upaya yang dilakukan guru PAI untuk
menerapkan disiplin terhadap siswa di SMAN 1 Salimpaung yang sering keluar masuk
waktu proses pembelajaran pada mata pelajaran Agama Islam.
2.
Untuk
mendiskripsikan bagaimana cara atau guru PAI untuk menerapkan disiplin terhadap
siswa di SMAN 1 Salimpaung yang sering ribut waktu proses pembelajaran pada mata
pelajaran Agama Islam.
3.
Untuk
mendiskripsikan strategi apa yang digunakan oleh guru PAI dalam menerapkan
disiplin terhadap siswa di SMAN 1 Salimpaung pada mata pelajaran Agama Islam.
F. Kegunaan Penelitian
1.
Sebagai
sumbangan pemikiran dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan terutama yang
berkaitan dengan upaya guru Pendidikan Agama Islam menerapkan disiplin pada
siswa dalam mata pelajaran Agama Islam.
2.
Untuk bahan
masukkan bagi guru dan siswa dalam meningkatkan disiplin dalam proses
pembelajaran. sebagai syarat untuk mencapai
Gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam.
3.
Untuk menambah
wawasan guru PAI dalam menerapkan disiplin terhadap siswa pada mata pembelajaran
Agama Islam.
4.
Sebagai wadah
pengembangan wacana intelektual penulis, terutama dalam hal pendidikan sesuai
dengan latar belakang pendidikan penulis.
5.
Sebagai masukan
bahan bacaan di perpustakaan STAIN Batusangkar.
6.
Sebagai syarat
untuk mencapai Gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakart : PT Gramedia Persada Utama,
2008), h. 469-1534