Kamis, 01 Maret 2012

PROPOSAL


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah
Perceraian merupakan salah satu penyebab dari bubarnya suatu perkawinan dalam sebuah ikatan rumah tangga, yang mana didalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 disamping asas monogami, perceraian mendapat tempat tersendiri. Karena kenyataannya, didalam masyarakat suatu perkawinan sering kali terjadi berakhir dengan perceraian yang begitu sangat mudah. Adakalanya perceraian  terjadi karena tindakan sewenang-wenang dari pihak laki-laki. Di beberapa daerah di Indonesia, angka perceraian meningkat, sebelum Rancangan Undang-Undang Perkawinan berhasil diundangkan.[1]
Melihat kondisi demikian yang terjadi di Negara ini umumnya dan di Provinsi Sumatera Barat khususnya, banyak sekali terdapat kesulitan dalam hidup dan kehidupan berkelurga masyarakat. Kesulitan itu dapat dilihat dari berbagai sesi kehidupan baik pada bidang ekonomi (krisis ekonomi), bidang sosial (krisis norma dan nilai-nilai), budaya dan lain sebagainya. Keadaan tersebut dapat  memicu timbulnya berbagai persoalan dalam kehidupan berumah tangga. Mulai dari kesalah pahaman yang hanya bersifat “sepele” dan dapat dicarikan solusinya secara baik-baik, hingga “merembes” kepada tindak Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT). Dengan kondisi yang demikian, tidak sedikit dari pasangan suami istri (orang tua) untuk memilih jalan terakhir dalam bentuk “perceraian” sebagai penyelesaian persoalan dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Walaupun demikian, pernahkah terpikirkan oleh mereka para orang tua, akibat apa yang akan ditimbulkan terhadap anak-anak mereka setelah mereka melangsungkan sebuah “perceraian”? Karena sesungguhnya “perceraian orang tua” adalah suatu peristiwa yang sangat menyakitkan bagi seorang anak, karena hal tersebut akan menimbulkan berbagai efek negatif yang dapat mengancam kelangsungan pertumbuhannya, terutama bagi pertumbuhan dan perkembangan psikologi hingga mereka beranjak dewasa. Namun tidak tertutup kemungkinan jika mereka juga akan mengalami gangguan pada pertumbuhan secara fisik.
Beberapa efek negatif yang mengancam kelangsungan pertumbuhan dan perkembangan seorang anak ketika orang tua mereka telah memutuskan untuk bercerai secara fisik, yaitu menyangkut kepada kebutuhan mereka akan “materi”  sebagai pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup mereka, khususnya kebutuhan primer (sandang, pangan, papan). Sedangkan secara psikologis, yaitu pemenuhan kebutuhan yang berhubungan dengan rasa aman, kasih sayang, hingga kebutuhan aktualisasi diri.
Terpenuhi atau tidaknya kebutuhan anak akan sangat berpengaruh terhadap bisa atau tidaknya orang tua mewujudkan anak yang berkualitas dalam sebuah keluarga, sehingga dapat menjadi manusia-manusia dewasa yang berkualitas pula ketika mereka telah dewasa kelak. Untuk mewujudkan itu semua , salah satunya berawal dari yang  dinamakan dengan “konsep diri” (self consep).
Baik atau tidaknya konsep diri yang dimiliki oleh diri seorang anak didalamnya itu semua tergantung kepada pemenuhan kebutuhan secara psikologis yang telah dijelaskan di atas. Dengan demikian, jika kita kaitkan lagi dengan “perceraian orang tua”, perlu dipertimbangkan kembali untuk mengambil langkah  tersebut, Karena sebagaimana juga yang telah dijelaskan sebelumnya, tindakan ini dapat mengancam kelangsungan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak mereka hingga mereka dewasa kelak, baik secara fisik maupun psikologis.
Selanjutnya, apakah yang dimaksud dengan konsep diri ini?
Alex sobur, seorang Psikolog mengatakan  bahwa  yang dimaksud dengan konsep diri adalah :
Semua persepsi kita terhadap aspek diri yang meliputi aspek fisik, aspek social, dan aspek psikologis, yang didasarkan pada pengalaman dan interaksi kita dengan orang lain.[2]
Kemudian, senada dengan pendapat di atas, Rogers (dalam budiarjo, ed., 1997), juga mengatakan bahwa  yang dimaksud dengan konsep diri adalah :
Bagian sadar dari ruang fenomenal yang disadari dan disimbolisasikan, yaitu “aku” merupakan pusat referensi setiap pengalaman. Konsep diri ini merupakan bagian inti dari pengalaman individu yang secara perlahan-lahan dibedakan dan disimbolisasikan sebagai bayangan tentang diri yang mengatakan “apa dan siapa aku sebenarnya” dan “apa sebenarnya yang harus aku perbuat”. [3]
Berdasarkan kedua pendapat di atas maka dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud dengan konsep diri adalah suatu kesadaran terhadap diri mengenai pengalaman yang berhubungan dengan aku baik secara fisik, sosial maupun psikolgis yang akan membedakan antara aku dan orang lain.
Konsep diri yang terdapat pada diri seseorang akan terbentuk seiring dengan proses kehidupan atau pengalaman yang dilaluinya semenjak ia dilahirkan sampai masa dewasa. Artinya, perlakuan yang didapatkan dari lingkungan (luar diri individu) akan mempengaruhi terbentuknya konsep diri pada seorang anak, seperti di lingkungan keluarga (orang tua), sekolah (teman- teman dan guru), dan masyarakat di sekitar tempat tinggal dari anak tersebut. Sebagaimana konsep diri terbentuk, Alex Sobur kembali menjelaskan bahwa :
Konsep diri terbentuk dalam waktu yang relatif lama, dan pembentukan ini tidak bisa diertikan bahwa reksi yang tidak biasa dari seseorang dapat mengubah konsep diri. Namun, apabila tipe reaksi seperti ini sangat penting sekali, atau jika reaksi ini muncul karena orang lain yang memiliki arti (significant others)-yaitu orang-orang yang kita nilai, umpamanya orang tua, teman-teman, dan lain-lain-reaksi ini mungkin berpengaruh terhadap konsep diri.[4]
Kemudian, masih mengenai bagaimana konsep diri terbentuk, Clara R, Pudjijogyanti (1998), mengatakan bahwa :
Konsep diri terbentuk atas dua komponen, yaitu komponen kognitif dan komponen afektif. Komponen “saya anak nakal”. Jadi, komponen kognitif merupakan penjelasan dari “siapa saya” yang akan member gambaran tentang diri saya. Gambaran (self-picture) tersebut akan membentuk citra-diri (self image). Komponen afektif merupakan penilaian individu terhadap diri. Penilain tersebut akan membentuk penerimaan terhadap diri (self-acceptance), serta penghargaan-diri (self-esteem) individu.[5]
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, konsep yang tertanam pada diri seseorang merupakan hasil dari pemahaman yang telah ia dapatkan selama ini tentang dirinya baik baik dari sikap ataupun perlakuan yang ia dapatkan dari orang-orang terdekatnya,seperti orang tua, teman sepermainan, dll.
Selanjutnya, faktor-faktor yang dapat mempengaruhi konsep diri pada diri seseorang, Jalaludin Rahmat (1994), ia mengatakan bahwa :
Kita mengenal diri kita dengan mengenal orang lain lebih dahulu. Bagaimana Anda menilai diri saya, hal itu akan membentuk konsep diri saya.[6]
Seperti yang disampaikan Jalaluddin Rahmat diatas, Harry Stack Sullivan (1953), menjelaskan bahwa :
Jika kita terima orang lain, dihormati, dan disenangi karena keadaan diri kita, kita akan cendrung bersikap menghormati dan menerima diri kita, kita akan cenderung bersikap menghormati dan menerima diri kita. Sebaliknya bila orang lain selalu meremehkan kita, menyalahkan dan menolak kita, kita akan cenderung tidak akan menyenangi diri kita.[7]
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa faktor “orang lain” menjadi hal yang sangat mempengaruhi konsep diri yang ada pada diri seseorang. Artinya konsep diri dipengaruhi oleh faktor lingkungan yang ada di sekitar kehidupan kita semenjak dari kecil sampai dewasa, baik lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Dengan penjelasan-penjelasan di atas maka penulis dapat memahami bahwa betapa sangat pentingnya peran orang tua dalam penanaman konsep diri pada seorang anak. Oleh karena itu Penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut, jelas dan terperinci tentang pengaruh perceraian orang tua terhadap konsep diri anak. Dengan judul : Pengaruh Perceraian Orang Tua Terhadap Kosep Diri Siswa di SDN 03 Sungayang.
  1. Identifikasi Masalah
Mengenai konsep diri siswa di SD N 03 Sungayang terdapat beberapa masalah, diantaranya adalah :
1.      Pengaruh perceraian orang tua terhadap konsep diri siswa.
2.      Pengaruh perlakuan teman sebaya terhadap konsep diri siswa.
3.      Pengaruh metode pembelajaran yang digunakan guru dalam mengajar terhadap konsep diri siswa.
  1. Batasan dan Rumusan Masalah
1.      Batasan masalah
a.       Pengaruh perceraian orang tua terhadap konsep diri siswa
b.      Pengaruh perlakuan teman sebaya terhadap konsep diri siswa
2.      Rumusan Masalah
Dari batasan masalah di atas dapat dirumuskan permasalahan dalam pembahasan ini yaitu : bagaimana pengaruh perceraian orang tua terhadap konsep diri siswa di SD N 03 Sungayang.
  1. Definisi Operasional
Untuk lebih memudahkan dalam memahami istilah-istilah yang terdapat dalam judul proposal ini dan agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam memahaminya, maka berikut ini akan Penulis jelaskan beberapa istilah yang memerlukan pemahaman lebih lanjut, diantaranya :
Perceraian, adalah sebab bubarnya suatu perkawinan.[8] Artinya perceraian merupakan suatu jalan yang ditempuh oleh pasangan yang telah melansungkan senuah  pernikahan, yang tengah menghadapi suatu persoalan sehingga mereka memutuskan untuk mengakhiri pernikahan mereka dengan bercerai.
Konsep diri, yaitu Semua persepsi kita terhadap aspek diri yang meliputi aspek fisik, aspek sosial, dan aspek psikologis, yang didasarkan pada pengalaman dan interaksi kita dengan orang lain.[9]
  1. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.      Tujuan penelitian
Adapun tujuan yang ingin Penulis capai dengan melaksanakan penelitian ini adalah : untuk mendapatkan data tentang pengaruh perceraian orang tua terhadap konsep diri siswa yang dalam hal ini untuk siswa yang masih atau sedang memasuki masa kanak- kanak.
2.      Kegunaan penelitian
a.       Sebagai bahan masukan bagi SDN 03 Sungayang, dalam memahami pengaruh perceraian orang tua terhadap konsep diri siswa.
b.      Sebagai bahan pengembangan dari guru-guru yang ada untuk mengembangkan konsep diri yang ada pada diri siswa yang dalam kategori orang tuanya telah bercerai.
  1. Metodologi Penelitian
Dalam penelitian ini Penulis berpatokan pada sistem dan metode ilmiah yang berlaku.
1.      Jenis Penelitian
Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kuantitatif, yaitu penelitian yang Penulis adakan di SDN 03 Sungayang.
2.      Metode Penelitian
Metode penelitian ini adalah expost facto yang bertujuan untuk menyelidiki atau menggali seperti apa pengaruh perceraian orang tua terhadap konsep diri siswa.

3.      Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini adalah guru wali kelas, dan beberapa orang tua yang sudah melangsungkan perceraian dimana anaknya yang tengah menjalani pendidikan di SDN 03 Sungayang.
4.      Teknik Pengumpulan Data
Alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah : wawancara dan observasi. Wawancara adalah teknik pengumpulan data untuk mendapatkan keterangan lisan  dari orang-orang yang dapat memberikan keterangan lebih lanjut dan akurat. Sedangkan  observasi adalah teknik pengumpulan data yang penulis gunakan untuk melihat secara langsung kondisi yang ada dari objek penulis teliti, bisa observasi partisipan dan non partisipan.
             Observasi partisipan adalah kegiatan pengamatan yang dilakukan dengan mengikut sertakan pengamat atau peneliti untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh sekelompok orang yang diamati. Sedangkan observasi non partisipan adalah sebaliknya yaitu pengamat atau peneliti tidak ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh sekelompok orang yang diteliti tersebut.
5.      Teknik Pengolahan dan Analisis Data
Data yang diperoleh dari guru wali kelas, berupa data atau informasi dari wali murid tentang sejumlah nama-nama siswa yang dalam kategori orang tua mereka telah bercerai., dan  kemudian dilakukan observasi dan wawancara terhadap orang tua dan anak yang bersangkutan. Setelah dilakukan kegiatan dan observasi di atas, maka penulis melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Membaca dan menelaah sumber-sumber data yang telah dikumpulkan.
b.      Interpretasi dan analisa, yaitu seluruh data dihimpun dan diklarifikasikan, maka penulis menginterpretasi dan menganalisa dari data-data yang ada.
c.       Menarik kesimpulan akhir, dalam menarik kesimpulan ini penulis menggunakan metode deduktif yaitu menarik kesimpulan dari data-data yang bersifat umum kepada kesimpulan yang bersifat khusus.



















DAFTAR PUSTAKA

Alex Sobur, Psikologi Umum, Bandung: Pustaka Setia, 2003
Soedharyo Soimin, Hukum Orang dan Keluarga, Jakarta: Sinar Grafika, 2002







[1] Soedharyo Soimin, Hukum Orang dan Keluarga, (Jakarta: Sinar Grafika, 2002), h. 63

[2] Alex Sobur, Psikologi Umum, (Bandung: Pustaka Setia, 2003), h. 507
[3] Ibid, h. 507
[4] Ibid, h. 510
[5] Ibid, h.511
[6] Ibid, h. 517
[7] Ibid
[8] Soedharyo Soimin, opcit, h. 63
[9] Alex Sobur, opcit, h. 507

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567

adam mudinillah. Diberdayakan oleh Blogger.

تابع

زائر

BARU

BARU

SALJU

صوري

رسائل هاتفية مجانية وتكسب نقاط

mico0355Widget> Sumber: http://id.shvoong.com/internet-and-technologies/websites/2069063-cara-pasang-gadget-sms-gratis/#ixzz1ueREtT6R

Youk Kita Gabung dengan YM

Klik VSI Yusuf Mansur

Blogroll

EL-BANTANY IT SOLUTION (IT KONSULTAN-NETWORK-HOTSPOT-SERVICE KOMPUTER-SERVICE LAPTOP DAN NOTE BOOK-SERVICE PRINTER-PENYELAMATAN DATA-INSTALASI JARINGAN-RENTAL KOMPUTER-JASA PENGETIKAN)DAN MASIH BANYAK LAGI YANG LAIN DI JALAN SUDIRMAN NO 102 BATUSANGKAR-TANAH DATAR-SUMATERA BARAT (085379388533-085850374648-075271639)

مع بلدي

Blogger templates

Twitter

Iklan