Selasa, 07 Februari 2012

Skripsi


BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan wadah yang dapat dijadikan perubahan yang paling utama. Melalui pendidikan pula kita dapat merekontruksikan kepribadian yang telah usang dan mengubah menjadi sosok pribadi yang bersih.[1] Pendidikan merupakan langkah efektif untuk menjaga kebaikan manusia, karena banyaknya factor pendidikan yang mempengaruhi kebaikan dirinya, baik secara internal maupun eksternal.
Pendidikan bagi kehidupan umat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan  sama sekali mustahil suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka.
Pendidikan merupakan suatu sistem yang memiliki berbagai komponen-komponen yang saling mempengaruhi satu sama lainnya dalam mencapai tujuan dalam pendidikan.

1
 
Pendidikan tidak akan bisa berjalan tanpa komponen-komponen pendidikan, Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam komponen pendidikan adalah: tujuan pendidikan, pendidik, anak didik, lingkungan dan alat pendidikan,[2] dan Umar Tirtarahardja dan S.L.La Sulo menambah tiga komponen pendidikan yang telah diuraikan oleh Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati yaitu: interaksi  antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif), materi pendidikan, metode pendidikan,[3]
Dari pendapat Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyaati di atas dan pendapat dari Umar Tirtarahardja dan S.L.La Sulo dapat  dipahami bahwa komponen pendidikan itu ada delapan yaitu: tujuan pendidikan, pendidik, anak didik, lingkungan, alat pendidikan, interaksi  antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif), materi pendidikan dan metode pendidikan. Kedelapan komponen pendidikan ini saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, di mana setiap unsur tersebut mempunyai hubungan yang sangat erat dan saling berinteraksi antara yang satu dengan yang lainnya dalam mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.
Dari komoponen-komponen pendidikan yang telah dipaparkan di atas dapat diambil satu komponen pendidikan yang terdapat di dalamnya yaitu alat pendidikan, yang merupakan usaha-usaha atau perbuatan si pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan tugas mendidik.
Menurut Wiji Suwarno yang dimaksud dengan alat pendidikan hal-hal yang tidak saja membuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan pendidik, tetapi mewujudkan diri sebagai perbuatan atau situasi yang membantu pencapaian tujuan pendidikan.[4]  Adapun alat pendidikan yang sering digunakan dalam proses pendidikan adalah: pembiasaan dan pengawasan, perintah dan larangan, ganjaran dan hukuman.[5]
Tujuan dari alat pendidikan tersebut adalah untuk mencapai tujuan pendidikan, yang mana tujuan pendidikan  tersebut yang paling penting adalah tujuan pendidikan Nasional.
Adapun tujuan Pendidikan Nasional  yang terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 yaitu: Pendidikan Nasional bertujuan untuk ”Mengembangkan  potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.[6]
Untuk mengembangkan potensi peserta didik tersebut maka diperlukan  Alquran dan hadis yang merupakan sumber utama Pendidikan Islam, sehingga keduanya menjadi rujukan dan landasan dalam pelaksanaan pendidikan Islam. Dan dalam Alquran yang berkaitan dengan larangan sebagai alat pendidikan terdapat dalam surat Luqman ayat 12 – 19, yang mana pendidikan yang diterapkan Lukman kepada anaknya adalah :
1.      Pendidikan keimanan.
2.      Pendidikan Akhlaqul karimah kepada orang tua.
3.      Pendidikan shalat.
4.      Pendidikan kesucian hati.
5.      Pendidikan akhlaqul karimah kepada sesama  manusia. [7]
Dalam materi pendidikan yang terdapat dalam surat Luqman di atas maka dapat disimpulkan larangan sebagai alat pendidikan yaitu larangan berbuat syirik, larangan berlaku sombong, dan larangan durhaka kepada orang tua.
Penulis memandang kajian ini penting, karena Alquran sebagai petunjuk bagi manusia yang di dalamnya terdapat banyak konsep larangan, dimana bisa dijadikan pedoman baik dalam dunia pendidikan ataupun di dalam rumah tangga, namun belum ada pembahasan khusus tentang konsep larangan tersebut. Ini merupakan suatu masalah, dimana adanya suatu keadaan yang bersumber dari hubungan dari dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi yang membingungkan,[8] yaitu suatu hal yang harusnya di bahas tetapi kenyataanya belum ada pembahasannya. Pada intinya penulis belum menemukan adanya pembahasan yang khusus mengenai konsep larangan sebagai alat pendidikan yang bersumberkan kepada Alquran, padahal Samsul Nizar menyatakan bahwa Alquran merupakan sumber  ilmu pemikiran dan ilmu pendidikan islam[9]. Selanjutnya Omar Muhammad Al-toumy Al-syaibani menyatakan Alquran merupakan sumber pertama yang menjadi sumber falsafah pendidikan.[10]
Dari latar belakang yang penulis kemukakan, penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih jauh dalam bentuk karya tulis ilmiah (Skripsi) dengan judul KONSEP LARANGAN SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN DALAM SURAT LUQMAN”.
B.                 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka penulis dapat mengidentifikasi masalah  sebagai berikut :
1.      Bagaimana bentuk larangan dalam  surat luqman yang digunakan sebagai alat pendidikan
2.      Bagaimana cara pemberian larangan yang terdapat dalam  surat Luqman yang digunakan sebagai alat pendidikan
C.                Fokus dan pertanyaan penelitian
Fokus penulis dalam penelitian ini adalah kajian tentang penggunaan Larangan Sebagai Alat Pendidikan yang terdapat dalam surat Luqman yang diperintahkan Allah kepada manusia di dalam Alquran. Pertanyaan penelitian adalah bagaimana konsep larangan sebagai alat pendidikan yang diungkapkan dalam surat Luqman yang digunakan Allah kepada hamba-Nya yang beriman di dalam Alquran.
  1. Defenisi Operasional
Untuk menghindari kekeliruan dalam memahami judul ini, maka penulis perlu untuk menjelaskan pengertian dari beberapa kata yang penting yang terdapat dalam judul proposal ini
Konsep adalah suatu yang abstrak dan mempunyai hubungan erat dengan fakta atau realita yang ada.[11] Yang penulis maksud adalah Konsep larangan sebagai alat pendidikan.
Larangan  adalah perintah (aturan) yang melarang suatu perbuatan. [12] Adapun larangan yang penulis bahas di sini adalah seluruh larangan-larangan yang terdapat dalam surat Luqman yang berguna sebagai alat pendidikan.
Alat Pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan baik berupa benda atau pun non benda.[13]
 Adapun alat pendidikan yang penulis maksud di sini adalah  alat pendidikan yang berbentuk non benda (in material) yaitu larangan.
Alat  adalah  yang dipakai untuk mencapai tujuan atau segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran.[14]
Alat yang penulis maksud adalah sesuatu yang harus ada untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pendidikan adalah berasal dari kata didik, yang diwali dengan awalan, ”pen” dan diakhiri dengan akhiran ”an” maksudnya proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau sekelompok orang diusahakan mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan; proses pembuatan atau cara mendidik.[15]
Surat Luqman adalah surah yang turun sebelum Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah, yang terdiri dari 34 ayat menurut ulama Syam, Kuffah dan Basrah, semuanya ayat- ayatnya Makiyyah.[16]
  1. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih dalam konsep larangan sebagai alat pendidikan dalam surat Luqman.
  1. Kegunaan Penelitian
1.      Untuk melengkapi syarat-syarat dalam mencapai gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I) pada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Batusangkar.
2.      Sebagai bahan bacaan ilmiah dan nuansa keilmuan dalam bidang Pendidikan Agama Islam (PAI).


  1. Tinjauan Kepustakaan
Dari hasil pengamatan yang penulis lakukan di perpustakaan, belum ada yang  membahas konsep larangan sebagai alat pendidika ini baik penelitian lapangan maupun penelitian buku (Liebrary Researt) pembahasan ini penulis didukung oleh beberapa buku yang menunjang atau membantu yaitu:
Buku-buku pendidikan dan buku-buku lain yang bisa dijadikan sebagai  bahan Referensi, untuk itu penulis berusaha melakukan kajian tematik terhadap surat Luqman tentang larangan sebagai alat pendidikan.

  1. Sistematika Penulisan
Adapun sistematika penulisan skripsi ini adalah barisan uraian pokok, dalam hal ini penulis menjelaskan bab demi bab:
BAB I      : PENDAHULUAN,
                     Yang berisikan tentang Latar Belakang Masalah, Identifikasi Masalah, fokus dan pertanyaan penelitain, Definisi Operasional, Tujuan Penelitian, Tinjauan Kepustakaan, Sistematika Penulisan.
BAB II      :  LANDASAN TEORITIS,
A.       Pendidikan.
1.      Pengertian pendidikan
2.      Komponen-komponen pendidikan

B.       Larangan
1.      Pengertian larangan
2.      Bentuk-bentuk larangan sebagai alat pendidikan
BAB III : METODOLOGI PENELITIAN
                 yang berisikan Jenis Penelitian, Metodologi Penelitian, Sumber Data Penelitian, Teknik dan Alat Pengumpulan Data, Langkah-langkah Penelitian.
BAB IV    : HASIL PENELITIAN
BAB V     : PENUTUP, yang berisikan kesimpulan dan saran.


[1] Khalid Ahmad Syantut, Melijitkan Potensi Moral dan Spiritual Anak, (Bandung: Syaamil Cipta Media, 2007), Cet 1, h. 13
[2] Abu Ahmdi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2003), h. 141

[3] Umar Tirtarahardja dan S.L.La Sulo, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005), h. 51-52
[4] Wiji Suwarno, Dasar-Dasar  Ilmu  Pendidikan, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2008), h. 38

[5] M. Ngalim Purwanto, MP. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung, PT. Remaja Rosda Karya, 2009), h. 176-177.

[6] Undang-Undang RI No.20.tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: Sinar Grafika, 2007), h.5-6
[7] Nanang Gojali, Manusia Pendidikan dan Sain ( Jakarta : Rineka Cipta, 2004) h,182

[8] Lexi J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya 1994)  h. 62 
                [9] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam,(Jakarta: Ciputat Pers 2002)  h.34

                [10] Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, Terjemahan Hasan Langgulung, (Jakarta : Bulan Bintang, 1979), h.23
[11] Masri Singarimbun Dan Sofain Efend, Metode Penelitian Survey, (Jakarta: PT. Midas Surya Gravindo, 1989), h. 33

[12] Tim Redaksi  KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia ( Jakarta : Balai Pustaka, 1997),  h. 566

[13] Hafi Anshari, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Surabaya :Usaha Nasianoal 1983),  h. 54-55
[14] Ibid.  h. 25
[15] Ibid. Quraish Shihab, h. 648

[16] M. Quraisihab, Tafsir Al Misbah, Pesan Dan Kesan  Keserasian  Alqur’an  (Jakarta : Lentera Hati, 2002), h. 107

Lengkap Hubungi : 085379388533

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567

adam mudinillah. Diberdayakan oleh Blogger.

تابع

زائر

BARU

BARU

SALJU

صوري

رسائل هاتفية مجانية وتكسب نقاط

mico0355Widget> Sumber: http://id.shvoong.com/internet-and-technologies/websites/2069063-cara-pasang-gadget-sms-gratis/#ixzz1ueREtT6R

Youk Kita Gabung dengan YM

Klik VSI Yusuf Mansur

Blogroll

EL-BANTANY IT SOLUTION (IT KONSULTAN-NETWORK-HOTSPOT-SERVICE KOMPUTER-SERVICE LAPTOP DAN NOTE BOOK-SERVICE PRINTER-PENYELAMATAN DATA-INSTALASI JARINGAN-RENTAL KOMPUTER-JASA PENGETIKAN)DAN MASIH BANYAK LAGI YANG LAIN DI JALAN SUDIRMAN NO 102 BATUSANGKAR-TANAH DATAR-SUMATERA BARAT (085379388533-085850374648-075271639)

مع بلدي

Blogger templates

Twitter

Iklan